HERALD SELATAN, JENEPONTO — Polisi menangkap terduga pelaku penikaman aktivis di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (29/11/2022).
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Binamu, Kabupaten Jeneponto, Iptu Baharuddin. Diketahui terduga pelaku bernama Hairil dan korbannya bernama Jatong Jalarambang.
Awalnya, Baharuddin mendengar informasi bahwa ada kejadian penganiayaan hingga penikaman di Jl Lingkar dan korbannya terluka.
Saat itu juga, pihak Polsek Binamu mendatangi TKP dan mencari terduga pelaku penganiayaan hingga akhir berhasil ditangkap. Saat itu juga, pihak Polsek Binamu mendatangi TKP dan mencari terduga pelaku penganiayaan hingga akhir berhasil ditangkap.
“Setelah adanya informasi bahwa ada kasus penganiayaan yang terjadi di jalan lingkar itu. Maka Kanit Res ke TKP, terus mencari tahu pelaku,” kata Baharuddin.
Tak lama kemudian, pihak kepolisian mengetahui terduga pelaku bersembunyi di rumah temannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Dengan adanya informasi dari beberapa masyarakat bahwa, yang diduga pelaku itu bersembunyi di rumah temannya. Disitulah ditangkap,” ungkapnya.
Saat proses penangkapan berlangsung, Terduga Pelaku bersembunyi diatas atap rumah temannya. Hingga akhirnya dia disuruh turun dan dibawa ke kantor polisi.