Polisi Tunggu Hasil Visum Korban Disabilitas Rudapaksa di Gowa Untuk Jerat Pelaku

- Gowa
  • Bagikan
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak (dok. Palaguna/Herald Sulsel)

HERALDSELATAN, GOWA — Entah apa yang sudah merasuki pria berinisial HR (31) tahun asal Jeneponto yang tega merudapaksa seorang wanita penyandang disabilitas di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi-Selatan (Sulsel).

Diduga, wanita tersebut dirudapaksa saat kondisi rumahnya sepi.

Orang Tua korban sudah melaporkan kejadian tersebut di Polres Gowa dengan Nomor STTLP/57/I/2023/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.

“Kalau dari pengakuan korban, disaat orang tuanya ada kegiatan di Karebosi (Makassar). Pelaku juga ada kegiatan di sekitar rumah korban” kata Kapolres Gowa Kepada Herald sulsel, Senin 30 Januari 2023.

Dirinya mengaku, setelah berhasil masuk ke rumah korban. Disitulah kesempatan pelaku untuk menggagahi korban.

“Korban berumur 17 tahun. Mohon maaf identitasnya tidak bisa kita sebutkan. (Korban) penyandang disabilitas,” ujarnya.

Namun, kata Reonald, saat ini pelaku belum dilakukan penahanan karena masih menunggu hasil visum dari korban.

  • Bagikan