HERALDSELATAN, GOWA — Seorang gadis inisila RA (16) melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya. Ia dikeroyok di Taman Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penganiayaan diduga karena korban dituduh berkata tidak senonoh oleh pelaku lewat media sosial. Sehingga belasan remaja melakukan pemukulan kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan membenarkan pengeroyokan terhadap gadis di bawah umur. Pihaknya sudah menerima laporan dari korban.
“Iya benar dan kemarin pihak korban baru melapor,” katanya, Selasa 31 Januari 2023.
Ia mengaku, langkah yang dilakukan yakni mengambil keterangan dari saksi-saksi pada saat terjadinya pengeroyokan. Ia juga akan memanggil para terduga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk para terduga pelaku, akan diklarifikasi semua,” ujarnya.
Kejadian berawal pada Minggu 22 Januari 2023. Korban saat itu sedang berada di rumahnya sekitar jalan Pallantikan.
“Sudah sekitar 2 pekan yang lalu ini kejadian, jadi awal mulanya ini anak perempuan dibawah umur. Didatangi oleh 12 orang di rumahnya dan diajak keluar,” kata Sya’ban Sartono selaku Kuasa Hukum korban.