Anak Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

- Peristiwa
  • Bagikan
Tangkapan layar video penganiayaan terhadap juru parkir yang diduga anggota DPRD Wajo.

HERALDSELATAN — Penyidik Satuan Reskrim Polres Wajo akhirnya menetapkan Aan Saputra Wijaya, anak anggota DPRD Wajo sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu terkait aksi penganiayaan yang ia lakukan terhadap juru parkir di Jalan Andi Paggaru, Teddaopu, Kecamatan Tempe, Wajo, Senin 30 Januari 2023 kemarin.

“Sudah (Aan Saputra Wijaya ditetapkan sebagai tersangka). (Sekarang sudah ada) di Polres,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal kepada Herald Sulsel, Rabu 1 Februari 2023.

Aan sempat menjalani pemeriksaan di Polres Wajo. Setelah itu, penyidik pun menetapkan Aan sebagai tersangka.

“Koperatif (saat diperiksa). (Aan Saputra Wijaya) datang ke Polres,” tambah Theodorus. Saat ini penyidik juga resmi menahan anak anggota DPRD Wajo Zainuddin Ambo Saro itu resmi ditahan di Polres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, Aan Saputra Wijaya, anak dari anggota DPRD Wajo menganiaya seorang juru parkir. Aksinya itu pun berbeda di media sosial.

Aan bilang, video penganiayaan itu hanya menampilkan separuh dari kejadian yang seutuhnya di lapangan. Awalnya, ia bersama istrinya datang di lokasi untuk menghadiri acara pernikahan.

Dia kemudian memarkir mobilnya di parkiran gedung pernikahan itu di Jalan Andi Paggaru, Teddaopu, Kecamatan Tempe, Wajo, Senin 30 Januari 2023.

  • Bagikan