HERALDSELATAN, NASIONAL — Menyusul Twitter, Meta akan memperkenalkan centang biru berbayar di Facebook dan Instagram.
CEO Meta Mark Zuckerberg membuat pengumuman ini secara langsung pada Minggu (19/2/2023).
Zuck di akun media sosialnya menegaskan, fitur baru ini adalah tentang meningkatkan keaslian dan keamanan di seluruh layanan mereka.
“Minggu ini kami mulai meluncurkan Meta Verified – layanan berlangganan yang memungkinkan Anda memverifikasi akun dengan KTP, mendapatkan lencana biru, mendapatkan perlindungan peniruan ekstra terhadap akun yang mengaku sebagai Anda, dan dapatkan akses langsung ke dukungan pelanggan,” tulisnya.
Pengguna harus membayar biaya berlangganan mulai dari $11,99 atau Rp182 ribu per bulan untuk web. Dan untuk mobile Android atau iOS: 14,99USD atau Rp228 ribu per bulan.
Layanan Meta Verified masih dalam tahap uji coba terbatas di Australia dan Selandia Baru minggu ini. Meta juga akan memperkenalkannya di negara lain.
Untuk mendaftar ke layanan Meta Verified. pengguna harus berusia minimal 18 tahun. Setiap pengguna harus mengirimkan tanda pengenal yang dikeluarkan pemerintah setempat dengan nama dan foto yang sama persis dengan profil Facebook atau Instagram.
Tokoh masyarakat dan individu lain yang telah diverifikasi sebelumnya dilindungi dari aturan baru berkat meta. Influencer dan orang-orang yang menggunakan media sosial untuk bisnis tetapi bukan figur publik terkenal adalah target audiens Meta Verified.