HERALDSELATAN.ID, BULUKUMBA — Dua pelaku pencurian ternak (Curnak) berhasil diamankan tim gabungan Resmob Polres Bulukumba, pada Kamis, 16 Maret 2023 lalu.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam dari personel Satreskrim Polres Bulukumba, Polsek Bulukumpa dan Polsek Kajang.
AKP Abustam menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial SI alias UC (54) tahun, wiraswasta dan A (37) tahun, seorang petani, keduanya adalah warga Dusun Lajae Batu Desa Jojjolo Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Adapun kronologis pengungkapan kasus tersebut, kata AKP Abustam mengatakan, berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian.
Kedua Korban tersebut yakni US (44) tahun, seorang petani warga Kecamatan Bulukumpa, dan AH (58) tahun warga Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.
Atas kejadian itu, kedua korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Bulukumpa dan Polsek kajang Polres Bulukumba guna penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaaan saksi-saksi dan hasil keterangan pelaku penadah yang sebelumnya telah diamankan oleh anggota dan diperoleh informasi ciri-ciri dan identitas pelaku pencurian tersebut.
“Jadi berdasarkan keterangan para saksi, dan keterangan pelaku penadah yang sebelumnya telah kita amankan, sehingga kita mendapatkan informasi pelaku pencurian itu,” jelas AKP Abustam, Jumat, 17 Maret 2023.