Sosialisasi Diri di Masjid, Bawaslu: Tidak Ada Aturan yang Melarang!

- Politik
  • Bagikan
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Saiful Jihad
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Saiful Jihad

HERALDSELATAN.ID, MAKASSAR — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Saiful Jihad menyebut tak ada aturan bagi Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah dan Legislatif untuk sosialisasikan diri di Masjid.

Saiful, mengatakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih jauh. Sehingga, kata dia memperkenalkan diri di masyarakat merupakan hal yang wajar.

“Tahapan Pilkada masih jauh. Meraka baru memperkenalkan dirinya bahwa mau maju. Kita tidak ada aturan yang melarang,” ujar Saiful Jihad, saat di konfirmasi Herald Sulsel, Senin 27 Maret 2023.

Hanya saja, Saiful mengatakan pihaknya selalu mengimbau agar kader, calon kader ataupun caleg tak menggunakan tempat ibadah untuk melakukan politik praktis.

“Hanya kita selalu menghimbau agar tidak menggunakan tempat ibadah untuk melakukan kegiatan politik praktis,” pungkasnya. (rat/han)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan