HERALDSELATAN.ID, MAKASSAR — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel), Saiful Jihad mengatakan bakal calon kepala daerah dan calon Legislatif bisa mensosialisasikan diri di Masjid.
Saiful menyebut tak ada aturan yang melarang orang mensosialisaikan diri di Masjid.
“Meraka baru memperkenalkan dirinya bahwa mau maju. Kita tidak ada aturan yang melarang,” ujar Saiful Jihad, Selasa 28 Maret 2023.
Sebelumnya, diketahui Dewan Masjid Indonesia (DMI) memperingatkan para pengurus masjid untuk tidak memberi panggung bagi figur partai politik (Parpol) untuk berkampanye di Masjid.
Bahkan, Ketua DMI, Yusuf Kalla mengimbau pengurus masjid selektif dalam menempatkan penceramah di masjid-masjid.
Kendati demikian, Saiful mengatakan mengimbau agar para caleg ataupun calon kepala daerah tak menjadikan masjid sebagai tempat untuk melakukan politik praktis.
“Hanya kita selalu menghimbau agar tidak menggunakan tempat ibadah untuk melakukan kegiatan politik praktis,” pungkasnya. (rat/han)