HERALDSELATAN.ID – Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel rencananya akan dibubarkan. Hal tersebut karena Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel hanya ingin menggunakan pejabat struktural dan mengutamakan pegawai ASN lingkup Pemprov Sulsel.
Selain itu, TGUPP dinilai hanya membebani APBD. Apalagi, APBD Perubahan 2023 ini difokuskan untuk anggaran Pilkada dan pembayaran utang ke Kabupaten Kota.
Pembentukan TGUPP termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Selatan Nomor 148 Tahun 2018, tentang TGUPP dengan susunan organisasi yang terdiri atas Ketua, Anggota, Tenaga Ahli, dan Sekretariat.
Kemudian pada pada era kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman mengangkat formasi TGUPP yang baru berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel nomor No. SK : 66./I/2023 tertanggal, 2 Januari 2023.
Siapa saja mereka? Berikut nama-namanya:
1. Prof. Dr. Ir. Ambo Ala, MS (Ketahanan Pangan)
2. Prof. Dr. Ir. Syamsu Alam, M.S (Pertanian & Kehutanan)
3. Prof. Dr. Ir. Lellah Rahim, M.Sc (Kehutanan)