HERALDSELATAN.ID, GOWA – Sejumlah barang dan dokumen penting disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa 19 September 2023.
Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa, Drg. Rahmawati membenarkan adanya penyitaan sejumlah dokumen penting terkait dugaan kasus korupsi di rumah sakit yang ia pimpin.
Ia menyebut, sejumlah dokumen di amankan oleh penyidik Kejari Gowa saat penggeledahan.
“Semua dokumen yang dibutuhkan telah disita oleh Kejari Gowa,” katanya.
Kemudian, terkait dugaan tindak pidana korupsi di rumah sakit yang dipimpinnya itu, pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak kejari. Ia masih irit bicara soal perkara ini.
“Saya mengikut prosedur saja,” sebutnya dengan singkat.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa menghebohkan publik.
Alhasil, Penyidik Kejari Gowa menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang kini ditangani.