Kasus Dugaan Korupsi Pembagian Jasa RSUD Syekh Yusuf Naik Ke Penyidikan

- Gowa
  • Bagikan
Konfrensi Pers Kejari Gowa terakiat dugaan korupsi pembagian jasa pelayanan di RSUD Syekh Yusuf, Selasa 19 September 2023. (dok. Gun/Herald)

HERALDSELATAN.ID – Kejari Gowa mengusut kasus dugaan korupsi pembagian jasa di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Pasalnya, dalam kasus tersebut saat ini Kejari Gowa sudah menaikkan stasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kejaksaan Negeri Gowa sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi dimanajemen Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gowa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani.

Namun, kata Yeni untuk penetapan tersangkanya sendiri, pihaknya masih mendalami dengan merampungkan bukti-bukti.

“(Terkait jumlah terduga pelaku) Nanti akan kami tetapkan (tersangkanya). Kami masih melakukan penyidikan umum dan kami akan bekerja secara profesional untuk bisa kami sampaikan,” ungkapnya.

Ia mengaku, pihaknya belum bisa menyebut jumlah kerugian negara. Karena saat ini masih tahap penghitungan oleh pihaknya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami juga bekerjasama dengan BPK untuk menghitung kerugian negara,” terangnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa temukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pembagian jasa pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Selasa 19 september 2023.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan