Menyamar Jadi Santriwati, Warga Gowa Bawa Kabur Uang Rp50 Juta Milik Pekerja Tambang Asal Kalimantan

- Kriminal
  • Bagikan
Pelaku saat diamankan di Polda Sulsel (Dok.Palaguna/Herald Sulsel)

HERALDSELATAN.ID, MAKASSAR – Seorang pria berinisial S (50), warga Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa ditangkap polisi karena diduga menipu seorang pekerja tambang di Kalimantan.

Diketahui, pelaku melakukan aksinya dengan menyamar sebagai seorang santriwati bernama Arini Juwita di sosial media.

“Pelaku menyamar jadi perempuan muda di FB atas nama Arini Juwita (20). Korban (laki-laki) AW (35) asli Makassar. Merantau di Kalimanatan bekerja sebagai karyawan tambang,” Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman, Selasa 19 September 2023.

Dikatakan Iqbal, pelaku ditangkap di rumahnya di Gowa. Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polda Sulsel guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Adapun kronologis kejadiannya, bahwa korban dengan pelaku berkenalan melalui sosial media dengan Facebook. Kemudian pelaku berperan sebagai wanita yang muslimah kemudian penghapal Al-Qur’an,

Saat pelaku melakukan aksinya. Dia mengajak korban untuk menikah.

“Setelah meyakini bahwa pelaku ini bersedia untuk dinikahi akhirnya datang di Makassar. Datang di Sulawesi Selatan, di salah satu pesantren kemudian mengecek nama dari pada sebutkan eh pelaku ternyata nama itu tidak ada di pondok pesantren tesebut,” jelasnya.

Dari situlah, korban merasa bahwa dia ditipu dan melaporkan kejadian tersebut dipihak berwajib.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan