Polisi Ungkap Ratusan Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar di Makassar

- Kriminal
  • Bagikan
Polisi saat mengamankan dua terduga pelaku kasus peredaran narkoba (Dok.Palaguna/Herald Sulsel)

HERALDSELATAN.ID, MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba senilai Rp1 miliar, Senin 19 September 2023.

Pihaknya mengamankan dua terduga pelaku pengedar narkoba berinisial MR (21) dan ZK (20). Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung mengatakan, barang bukti itu disita dari tiga lokasi.

Tak hanya itu, dari penangkapan keduanya, tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil menyita barang bukti sebanyak 708,285 gram diduga sabu. Ratusan gram sabu itu kemudian disisipkan untuk dijadikan barang bukti dipersidangan.

“Jadi yang kita musnahkan sebanyak 638,524 gram narkotika. Jika dirupiahkan, itu nilainya kurang lebih Rp1 miliar lebih,” ujarnya.

“Dari pemusnahan barang bukti itu, sedikitnya 3.500 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba, khususnya yang ada di Makassar Raya,” lanjutnya.

Adapun barang bukti secara keseluruhan yang disita petugas, berupa tujuh saset plastik sedang berisi kristal bening yang diduga sabu dan satu ball saset plastik kosong ukuran sedang.

“Kedua pelaku itu dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto 55 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Gun)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan